Website Resmi
Desa Kelawat
Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu - Riau
Administrator | 06 Oktober 2026 | 3 Kali dibuka
Artikel
Administrator
06 Oktober 2026
3 Kali dibuka
Kamis, 3 September 2026 — Pemerintah Desa Kelawat melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Tim Monitoring Kecamatan Sungai Lala, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat Desa Kelawat.
Musrenbangdes merupakan forum musyawarah tahunan yang menjadi wadah bagi Pemerintah Desa, BPD, dan masyarakat untuk membahas serta menyepakati rencana pembangunan desa berdasarkan kebutuhan dan prioritas masyarakat. Penyusunan RKPDes Tahun 2027 dilakukan dengan mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan desa serta memperhatikan aspirasi dan usulan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Kelawat bersama peserta musyawarah mencermati berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam dokumen RPJM Desa. Selanjutnya dilakukan pembahasan dan penentuan skala prioritas pembangunan yang akan dituangkan ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2027.
Selain membahas prioritas pembangunan untuk Tahun Anggaran 2027, Musrenbangdes juga membahas DU-RKPDes Tahun 2028. Usulan yang belum dapat diakomodir melalui RKPDes Tahun 2027 dan membutuhkan dukungan dari pemerintah di tingkat kecamatan maupun kabupaten akan dimasukkan dalam daftar usulan untuk dibawa ke forum Musrenbang Kecamatan.
Kegiatan Musrenbangdes berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh partisipasi. Melalui forum ini diharapkan perencanaan pembangunan Desa Kelawat dapat dilaksanakan secara transparan, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan desa.
Musrenbang Desa merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyelenggaraan Musrenbang Desa berpedoman pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, serta Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1
Populasi
1
Populasi
0
Populasi
2
1
LAKI-LAKI
1
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
2
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
Budi Haryono
Sekretaris
Diani, S.Si
Kaur Umum
Ali Muddin, S.P
Kaur Perencanaan
Maida Neli Surianti
Kaur Keuangan
Mei Herliana, S.Pd.I
Kasi Pemerintahan
Muhammad Arifin, S.E
Kasi Kesra
Laili Sahirur Rahman
Kasi Pelayanan
Tri Indra Suryani
Kepala Dusun I
Joksi Rahman, S.E
Kepala Dusun II
Fajar Julianto
Kepala Dusun III
Dini Insani
Kepala Dusun IV
Staf Desa
Novita Sari
Staf Desa
Fitriana
Desa Kelawat
Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
201 Kali dibuka
Desa Kelawat Fokus pada Pemberdayaan Masyarakat dan Peningkatan...
121 Kali dibuka
Warga Kelawat Antusias Persiapkan MTQ Kecamatan Sungai Lala ...
114 Kali dibuka
Desa Kelawat Menuju Kemajuan: Pendidikan, Ketahanan Pangan, dan...
104 Kali dibuka
Surat Pernyataan Oleh Kepala Desa Bersama Inspektorat Kabupaten...
100 Kali dibuka
Survei Kepuasan Masyarakat Desa Kelawat...
06 Oktober 2026
MUSRENBANGDES RKPDESA TAHUN 2027 DAN DU-RKPDES 2028 ...
04 Agustus 2026
PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RKPDes TAHUN 2027 DESA KELAWAT...
04 Agustus 2026
Loka karya dan Penutupan Kukerta UNRI Tahun 2026 Desa Kelawat...
04 Agustus 2026
Desa Kelawat Raih Predikat Desa Percontohan Anti Korupsi Provinsi...
26 Januari 2026
Musyawarah Pertanggung Jawaban Realisasi Anggaran Pendapatan...
Peta Desa
Sinergi Program
Menu Kategori
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 60 |
| Kemarin | : | 0 |
| Total | : | 3.167 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.250 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar