Desa Kelawat

Kec. Sungai Lala
Kab. Indragiri Hulu - Riau

Artikel

MUSRENBANGDES RKPDESA TAHUN 2027 DAN DU-RKPDES 2028

Administrator

06 Oktober 2026

3 Kali dibuka

Kamis, 3 September 2026 — Pemerintah Desa Kelawat melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Tim Monitoring Kecamatan Sungai Lala, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat Desa Kelawat.

Musrenbangdes merupakan forum musyawarah tahunan yang menjadi wadah bagi Pemerintah Desa, BPD, dan masyarakat untuk membahas serta menyepakati rencana pembangunan desa berdasarkan kebutuhan dan prioritas masyarakat. Penyusunan RKPDes Tahun 2027 dilakukan dengan mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan desa serta memperhatikan aspirasi dan usulan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Kelawat bersama peserta musyawarah mencermati berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam dokumen RPJM Desa. Selanjutnya dilakukan pembahasan dan penentuan skala prioritas pembangunan yang akan dituangkan ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2027.

Selain membahas prioritas pembangunan untuk Tahun Anggaran 2027, Musrenbangdes juga membahas DU-RKPDes Tahun 2028. Usulan yang belum dapat diakomodir melalui RKPDes Tahun 2027 dan membutuhkan dukungan dari pemerintah di tingkat kecamatan maupun kabupaten akan dimasukkan dalam daftar usulan untuk dibawa ke forum Musrenbang Kecamatan.

Kegiatan Musrenbangdes berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh partisipasi. Melalui forum ini diharapkan perencanaan pembangunan Desa Kelawat dapat dilaksanakan secara transparan, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan desa.

Musrenbang Desa merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyelenggaraan Musrenbang Desa berpedoman pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, serta Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

 

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

Budi Haryono

Sekretaris

Diani, S.Si

Kaur Umum

Ali Muddin, S.P

Kaur Perencanaan

Maida Neli Surianti

Kaur Keuangan

Mei Herliana, S.Pd.I

Kasi Pemerintahan

Muhammad Arifin, S.E

Kasi Kesra

Laili Sahirur Rahman

Kasi Pelayanan

Tri Indra Suryani

Kepala Dusun I

Joksi Rahman, S.E

Kepala Dusun II

Fajar Julianto

Kepala Dusun III

Dini Insani

Kepala Dusun IV

‎

Staf Desa

Novita Sari

Staf Desa

Fitriana

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kelawat

Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau

Media Sosial

Agenda

Belum ada agenda terdata

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-0.3956083810332247
Longitude:102.22021222125478

Desa Kelawat, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu - Riau

Buka Peta

Wilayah Desa